Pajak hiburan yang naik menjadi minimal 40% diprotes pengusaha dan artis. Pemerintah merespons dengan menyusun insentif untuk pelaku usaha sektor pariwisata.
Pariwisata di Bali belum pulih seusai pandemi COVID-19. Para pengusaha hiburan keberatan dengan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Mengajukan judicial review.