Gubernur DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Agustus 2024. Anggaran penanganan bencana termasuk dalam anggaran kebencanaan.
BPBD Kabupaten Malang siapkan ratusan tandon air untuk atasi kekeringan. Tandon berkapasitas 1.200 dan 5.500 liter akan didistribusikan ke desa-desa terdampak.