Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.