Guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), berinisial HS (58) ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan. Diketahui, HS telah mencabuli lima muridnya.
Guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara, mencabuli muridnya. Pelaku mengiming-imingi korban sejumlah uang hingga baju sebelum melakukan aksi bejatnya.
Guru ngaji di Kabupaten Bekasi yang mencabuli murid berkali-kali. Muhammadiyah menilai guru ngaji yang melakukan tindakan asusila itu tak punya iman dan moral.
LBH Apik Sulsel, yang menjadi penasihat hukum murid yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji di Makassar, mengungkap awal korban berani buka suara.