Seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkosa murid di area masjid. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pelaku dihukum berat.
Seorang guru ngaji di Pangalengan, Kabupaten Bandung, ditangkap polisi karena mencabuli 12 muridnya. Hal ini terungkap setelah korban melapor pada orang tuanya.
Guru ngaji bejat di Ngawi yang cabuli 7 muridnya beralasan sudah lama tidak berhubungan seksual. Pelaku juga mengaku alat kelaminnya tidak bisa ereksi.
Oknum guru ngaji di Sragen diringkus polisi karena mencabuli dua anak di bawah umur. Mirisnya, aksi pencabulan ini bahkan dilakukan pelaku di dalam musala.
Polisi menyampaikan guru olahraga di Jakbar inisial AM (32) telah melakukan tipu daya karena mencabuli muridnya sendiri. AM terancam hukuman 15 tahun penjara.