Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi pengawasan kepada anak korban gempa di Cianjur, Jawa Barat. KPAI juga telah mendirikan tiga posko di lokasi.
Korban gempa bumi di Cianjur, keluhkan mekanisme pengambilan bantuan yang dinilai berbelit dan distribusi tak sampai ke posko pengungsian mandiri di pelosok.
BNPB mencatat ada 36.450 orang mengungsi akibat gempa bumi magnitudo (M) 5,6 di Cianjur. Jumlah pengungsian itu tersebar di 110 titik tempat pengungsian.