Seorang ayah di Sulsel tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil 6 bulan. Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali kepada anaknya yang berusia 14 tahun.
Beredar kabar di media sosial, pemobil ditilang oleh anggota Satlantas Polres Gowa Bripka Iwan dan diminta bayar ke rekening Rp 350 ribu. Polisi buka suara.
Pria berinisial J (53) di Gowa tega memperkosa anaknya yang masih berusia 14 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga korban hamil 6 bulan.