Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein menggugat UU MK ke MK dan memohon Panitera MK pensiun di usia 65 tahun. Saat ini pensiun Panitera MK di usia 62 tahun.
Sistem WFA merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah. Sistem ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai.