PN Medan menggelar sidang perdana terdakwa Panji Satria yang membunuh teman kencannya jelang pernikahan di Jalan Pelajar, Medan. Panji didakwa pasal berlapis.
Pembuang mayat bayi di Sungai Ngelo, Jepara, wanita berinisial S (18) ditangkap polisi. Polisi mengungkap motif pelaku yang merupakan ibu kandung bayi itu.