Pria berinisial R (27) tewas setelah dianiaya kekasih sesama jenisnya, S (17), di Batam, Kepri. Kasus bermula dari rasa cemburu korban terhadap pelaku.
Polisi mengungkap awal mula kasus pria berinisial RA (36) menjual bayinya kepada pasangan suami istri (pasutri) berinisial HK (32) dan MON (30) di Tangerang.
Seorang ibu rumah tangga bernama Mar'atun Solihan (45) ditangkap polisi terkait penipuan. Modusnya menawarkan bantuan meluluskan anak korban masuk Bintara Polri