Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari penasehat hukum Abdul Latif (48), pria berkebangsaan Arab Saudi terdakwa kasus pembunuhan Sarah (21).
Uang diberikan kepada Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan Dan Pemukiman Yaya Purnomo dan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik II Rifa Surya.