Setiap pembeli pastinya berharap kualitas makanan sepadan dengan harganya. Jangan sampai tampilan makanan menipu seperti roti selai ini yang ternyata zonk!
Tersangka ZA yang ditangkap atas kasus penjualan cula badak, pipa gading gajah, dan pipa dugong menjual barang-barang tersebut seharga Rp 35 juta per gramnya.