Kecelakaan beruntun di underpass Km 47 Tol Jagorawi melibatkan tujuh kendaraan. Tidak ada korban jiwa, namun akses jalan sempat tertutup akibat insiden ini.
Pakar mengapresiasi langkah Polrestabes Semarang menetapkan Dirut Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka kecelakaan maut.