Rekonstruksi kasus pembunuhan Uswatun Khasanah oleh Rochmat Tri Hartanto melibatkan 120 adegan. Polisi memastikan tersangka bertindak sendiri tanpa temuan baru.
Kejaksaan Negeri Ambon menyelidiki dugaan korupsi di PT Dok dan Perkapalan Wayame, merugikan negara Rp 3,7 miliar. 15 orang telah diperiksa dalam kasus ini.