Puluhan pengungsi Rohingya ditemukan di tempat penampungan yang ada di Kota Pekanbaru, Riau. Pengungsi ditampung secara ilegal untuk dikirimkan ke Malaysia.
Muji Selamet (40), pembunuh ibu dan anak di Kota Pasuruan akhir Desember lalu divonis mati. Keputusan itu diketuk hakim sidang Pengadilan Negeri Pasuruan.