detikJateng 4 Hal tentang Pendaki Hilang di Gunung Slamet Salah satu pendaki masih terus dilakukan pencarian hingga malam hari oleh tim SAR gabungan. Rabu, 31 Des 2025 07:23 WIB
detikEdu Target Sekolah Rakyat di 2026: Bangun 100 Sekolah-Tambah 46 Ribu Siswa Berikut ini target Sekolah Rakyat di 2026. Mensos siap bangun 100 sekolah dan tambah 46 ribu siswa. Sabtu, 01 Nov 2025 07:00 WIB
detikSumut Respons Maresca Usai Chelsea Libas Ajax 5-1 Chelsea berhasil melibas Ajax dengan skor 5-1. Begini reaksi manajer The Blues Enzo Maresca atas hasil tersebut. Kamis, 23 Okt 2025 14:58 WIB
Sepakbola Olympiakos Vs Madrid: Mbappe Quat-trick, El Real Menang 4-3 Real Madrid mengalahkan Olympiakos 4-3 dalam lanjutan Liga Champions musim ini. Kylian Mbappe menjadi bintang kemenangan dengan memborong semua gol Los Blancos. Kamis, 27 Nov 2025 05:13 WIB
detikJatim Jadwal SIM Keliling Surabaya Akhir Oktober 2025 Satlantas Polrestabes Surabaya mengumumkan jadwal SIM keliling dan SIM corner untuk akhir Oktober 2025, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM. Selasa, 21 Okt 2025 06:00 WIB
detikJabar Lecehkan 6 Anak SD-SMP di Kawasan Puncak Cianjur, FR Diringkus Polisi Seorang kuli angkut ditangkap setelah melecehkan enam anak di Cianjur. Pelaku mengaku sudah beraksi sejak 2023 dengan iming-iming uang dan ponsel. Kamis, 11 Des 2025 18:41 WIB
detikEdu Jadwal Sesi TKA Hari Pertama Beserta Mata Pelajaran yang Diujikan, Cek di Sini! Berikut ini jadwal sesuai TKA hari pertama yang akan berlangsung esok hari. Catat dan jangan terlambat ya! Minggu, 02 Nov 2025 11:00 WIB
detikSulsel Ramadhan 2026 Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundurnya di Sini! Hitung mundur menuju Ramadhan 2026, berapa hari lagi? Yuk, cek di sini! Minggu, 07 Des 2025 19:30 WIB
detikKalimantan Hitung-hitungan Peluang Indonesia Lolos Jalur Peringkat 3 Terbaik Timnas Indonesia U-17 masih bisa lolos ke fase gugur Piala Dunia U-17 2025 dari jalur peringkat ketiga terbaik. Berikut ini hitung-hitungannya! Senin, 10 Nov 2025 18:30 WIB
detikSumut Najma Dituntut 5 Tahun Bui Kasus Buang Bayi Hasil Hubungan Inses Najma Hamida dituntut 5 tahun penjara karena membuang mayat bayi hasil hubungan sedarah melalui ojol. Sidang pembelaan akan dilanjutkan pekan depan. Kamis, 04 Des 2025 20:02 WIB