Kompolnas turut memberi atensi kasus gadis berusia 15 tahun diduga diperkosa oknum perwira Brimob inisial HST bareng 10 pria lainnya di Parimo, Sulteng.
Polisi mengamankan satu pasutri dan empat sejoli terkait prostitusi online di Jogja. Lima pria disidang dan dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp 1 juta.
Belasan pasangan bukan suami istri terjaring kepergok berduaan di dalam indekos Karawang. Mereka kocar-kacir kelimpungan saat petugas mendatangi tempat mereka.