Pengadilan Negeri Batam hari ini menggelar sidang putusan terhadap enam orang anak buah kapal (ABK) MT Sea Dragon yang membawa 1,9 ton sabu, Kamis (5/3).
Lembaga Dewan Adat Keraton Solo minta Dinas Kependudukan tak lakukan proses lanjutan usai Pengadilan kabulkan pergantian nama KGPH Purbaya jadi PB Empat Belas.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung menyerahkan empat unit kapal hasil barang rampasan perkara kepada negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kasus dugaan penghinaan Suku Sunda oleh YouTuber Resbob disidangkan. Dia mengajukan eksepsi untuk memindahkan persidangan ke Surabaya. Sidang berlanjut 2 Maret.
Proses pengadaan lahan untuk flyover Panorama I Sitinjau Lauik terus berlanjut. Konsinyasi ganti rugi akan dimulai pekan depan, target selesai Oktober 2027.
Kasus penghinaan Suku Sunda oleh Resbob memasuki tahap persidangan di PN Bandung pada 23 Februari 2026. Berkas dakwaan dinyatakan lengkap dan siap dibacakan.