Polisi menggelar razia di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota, Kudus. Hasilnya didapati empat pasangan bukan suami istri yang kemudian diberikan pembinaan.
Zyuhai Laila Nova, pemilik biro umrah Goldy Mixalmina menekankan akan berupaya mengembalikan uang jemaah miliaran rupiah yang sudah dibayarkan kepadanya.
Pemilik biro umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Begini pengakuannya.