Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Putusan hukuman terhadap Napoleon ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa.
Pasangan suami-istri asal Selandia Baru tiba-tiba kaya mendadak setelah mendapat dana salah transfer sebesar NZD 10 juta atau lebih dari Rp 87,4 miliar.
Pasangan suami-istri jadi miliarder dan hidup foya-foya setelah bank salah transfer ke rekening mereka sebesar NZD 10 juta atau lebih dari Rp 87,4 miliar.
Pasangan suami-istri asal Selandia Baru mendadak jadi miliarder dan hidup foya-foya setelah bank salah transfer ke rekening mereka sebesar Rp 87,4 miliar.
Sidang perdana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra maju ke meja hijau. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo duduk sebagai terdakwa.