Badan Legislasi DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif DPR.
Menanggapi isu pemotongan kuota haji 50%, Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan belum ada pernyataan resmi Saudi.