DPR RI membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta anggota DPR RI tidak main-main dengan emosi rakyat.
Sekelompok massa yang mayoritas mengenakan celana berwarna abu-abu dihalau polisi dari kawasan DPR RI. Polisi membubarkan massa menggunakan sepeda motor.
DPR RI tidak mengesah revisi UU Pilkada pada rapat paripurna hari ini. Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pilkada 2024 menggunakan aturan hasil putusan MK.
Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pilkada batal. Dengan batalnya revisi UU ini, Pilkada 2024 digelar menggunakan aturan sesuai putusan MK.
Terdengar suara benturan kayu dan lemparan botol ke arah barikade besi polisi. Massa berteriak saling memberikan komando kepada rekan-rekannya untuk bertahan.
Massa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, menerobos Tol Dalam Kota. Arus lalu lintas di dalam tol pun terhenti.