Pemkot Tanjungpinang menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan 2 mobil dinas. Mobil itu akan digunakan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 79/2025, memindahkan 1.700-4.100 ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendukung fungsi politik pada 2028.