Pemkot Tanjungpinang Anggarkan Rp 1,5 M untuk Mobil Dinas Wali Kota dan Wakilnya

Kepulauan Riau

Pemkot Tanjungpinang Anggarkan Rp 1,5 M untuk Mobil Dinas Wali Kota dan Wakilnya

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 12 Mar 2025 15:00 WIB
Ilustrasi Hyundai Santa Fe 2021 vs Toyota Fortuner vs Mitsubishi Pajero Sport
Foto: Ilustrasi. (Muhammad Hafizh Gemilang/detikcom)
Tanjungpinang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan 2 mobil dinas. Mobil itu nantinya akan digunakan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Pengadaan mobil dinas ini terdiri dari 2 paket pengadaan yang bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025. Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Tanjungpinang, dua paket paket Pengadaan mobil dinas ini berada di bawah Sekretariat Daerah Tanjungpinang.

Berikut rincian anggaran

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan: Belanja Mobil Dinas Jabatan Kepala Daerah (KDH)

  • Kode RUP: 55374399
  • Anggaran: Rp 800.000.000
  • Volume Pekerjaan: 1 unit
  • Uraian Pekerjaan: Mobil
  • Spesifikasi Pekerjaan: 2800 cc
  • Pengumuman: 22 Januari 2025
  • Metode Pemilihan: E-Purchasing

2. Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan: Belanja Mobil Dinas Jabatan wakil kepala Daerah (WKDH)

ADVERTISEMENT
  • Kode RUP: 55375414
  • Anggaran: Rp 715.000.000
  • Volume Pekerjaan: 1 unit
  • Uraian Pekerjaan: Mobil
  • Spesifikasi Pekerjaan: 2000 cc
  • Pengumuman: 22 Januari 2025
  • Metode Pemilihan: E-Purchasing

Mengutip situs Kota Tanjungpinang, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza saat rakor perdana dengan OPD pada akhir Februari 2025 lalu, minta OPD agar melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani presiden Prabowo.

"Inpres ini bertujuan untuk melakukan penghematan anggaran belanja negara dan daerah, serta meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD", kata Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza.

Raja meminta kepala perangkat daerah untuk segera menyiapkan laporan efisiensi terkait program dan kondisi APBD di masing-masing OPD. Ia menyebut pihaknya mendorong efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 seperti melakukan efisiensi belanja pada berbagai kegiatan, seperti seremonial, kajian, studi banding, seminar, dan perjalanan dinas.

"Untuk teknis pelaporan dan data kinerja saya harap dapat terintegrasi dengan baik. Karena hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, yang tentunya akan mempengaruhi progres capaian kinerja," ujarnya.

Raja juga menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan. Menurutnya hal itu merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

"Saya berharap kita semua terus bersinergi agar semua program dan pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai dengan optimal sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan," tutupnya.

(Alamudin Hamapu/ Kontributor Kepri)




(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads