detikJatim
Kejari Kota Mojokerto Tetapkan 3 Tersangka Korupsi CSR Bank BUMN Rp 252 Juta
Kejari Kota Mojokerto menetapkan 3 tersangka kasus korupsi CSR dari sebuah bank BUMN tahun 2021. Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 252 juta.
Kamis, 29 Des 2022 19:30 WIB