KPK menyampaikan Eks Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 T. Sehingga ada beberapa pihak diuntungkan.
Sidang korupsi di Sumut kembali digelar dengan terdakwa Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Saksi Aldi Yudistira yang merupakan ajudan Topan tidak hadir.
KPK kembali menerbitkan surat DPO terhadap Harun Masiku, si buron kasus korups. Kritik terarah ke langkah KPK tersebut. Simak selengkapnya di berita ini.