Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut soal dugaan perselingkuhan. Atas laporan itu, Agung dinonaktifkan dari jabatannya.
Wanita berinisial A (22), di Semarang tewas diduga di-KDRT suaminya, YB. Ketua RT menyebut YB baru pulang dari kantor polisi sebelum korban ditemukan tewas.
Wanita inisial RA (38) di Balangan, Kalsel, membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan mantan menantunya, SI (37). RA diproses pidana, sedangkan SI tidak.