Mahkamah Agung menolak kasasi Mario Dandy terkait kasus pencabulan mantan pacarnya, AG, yang terjadi saat AG di bawah umur. Dandy divonis 2 tahun penjara.
Dewan Guru Besar UI mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan revisi UU Pilkada yang saat ini tinggal menunggu disahkan dalam paripurna DPR di Jakarta.