Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengajukan gugatan terhadap Pasal 106 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
PT Waskita Karya membangun Jalan Kwatisore-Kampung Muri di Papua, memperpendek waktu tempuh dan mendukung pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.