Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam akan membekukan izin usaha pariwisata di Kabupaten Badung, Bali, yang melanggar aturan pengelolaan sampah.
Masriah kembali mengganggu tetangganya, Wiwik dengan membuang sampah dan oli. Wiwik merasa terganggu namun enggan melapor ke polisi. Perseteruan berlanjut.