Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dinyatakan bersalah dalam perkara tindak asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.
DKPP menyatakan Ketua KPU terbukti bertindak asusila terhadap seorang PPLN. Dalam sidang, terbongkar janji soal uang Rp 4 miliar hingga akan menikahi korban.
TKN Prabowo-Gibran mengatakan pihaknya akan mengirim tim khusus mengusut dugaan kecurangan surat suara di TPSLN Malaysia. Langkah itu dilakukan secara paralel