Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jaktim terkait kasus perpajakan dan TPPU. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perpajakan dan TPPU. Tindak pidana tersebut dilakukannya pada 2017-2019 lalu.
KORMI ingin agar Festival Olahraga Masyarakat Indonesia (FORNAS) 2025 berjalan sukses. Maka peran serta pemerintah, BUMN, dan swasta sangat diharapkan.