detikSumut
Muncikari Jual Anak 14 Tahun di Medan Dituntut 7 Tahun Penjara
Seorang muncikari bernama Ika Pratiwi dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa di PN Medan. Ia diyakini bersalah menjual anak berusia 14 tahun.
Rabu, 08 Nov 2023 22:30 WIB