Australia menjatuhi Google denda sebesar AU$ 55 juta atau setara Rp 578,82 miliar. Hal itu setelah Google dinyatakan bersalah karena merugikan persaingan usaha.
Kemenhaj RI membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026. Daftar online di petugas.haji.go.id dan simak syarat serta timeline pendaftarannya.