Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2026

Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Petugas Haji 2026

Eka Fitria Lusiana - detikJatim
Sabtu, 22 Nov 2025 13:20 WIB
Pendafatran Petugas Haji 2026
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Foto: Istimewa
Surabaya -

Kabar gembira bagi detikers yang berminat mengabdi dalam penyelenggaraan haji. Pemerintah resmi membuka seleksi petugas haji 2026, sebagai langkah awal Kementerian Agama dalam mempersiapkan layanan terbaik bagi jemaah sejak jauh hari. Pembukaan seleksi yang dilakukan lebih awal ini memberikan kesempatan bagi para calon petugas untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki tahapan penilaian.

Tahun ini, proses rekrutmen dilaksanakan serentak di seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Seleksi ini mencari calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Berikut rinciannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026

Melansir dari Instagram resmi @kemenhaj.ri, pemerintah membuka seleksi petugas haji 2026. Seleksi ini terdiri dari dua tahapan. Tahap pertama seleksi tingkat kabupaten atau kota. Tahap kedua seleksi tingkat provinsi. Berikut jadwal lengkapnya:

Tahap pertama (tingkat kabupaten/kota)

  • Pembukaan Seleksi PPIH : 20 November 2025
  • Pendaftaran Peserta : 22-28 November 2025
  • Batas Akhir Submit Dokumen : 28 November 2025
  • Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota : 2 Desember 2025
  • CAT Tahap 1 : 4 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 : 5 Desember 2025

Tahap Kedua (tingkat provinsi)

  • Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi : 8 Desember 2025
  • CAT & Wawancara Tahap 2 : 11 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 : 12 Desember 2025

Pendaftaran petugas haji bisa dilakukan melalui link haji.go.id/petugas. Pendaftaran bisa diakses pada Sabtu, 22 November 2025. Klik tautan berikut:

ADVERTISEMENT
Pendafatran Petugas Haji 2026Link Pendaftaran Petugas Haji 2026 Foto: Istimewa

Formasi Layanan Petugas Haji yang Dibuka

Masih dilansir dari situs yang sama, berikut formasi dari petugas haji yang dibuka pada pada seleksi kali ini:

PPIH Kloter:
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter

PPIH Arab Saudi:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Siskohat

Syarat Umum Seleksi Petugas Haji 2026

Sebelum mendaftar, detikers sebaiknya mengecek terlebih dahulu persyaratan yang harus dimiliki petugas haji 2026:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
  • Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jamaah haji
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung atau instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau aplikasi gawai berbasis Android dan iOS
  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
  • Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari : a) Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau b) unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022

Syarat Khusus PPIH Kloter

Selain persyaratan umum ada beberapa poin persyaratan khusus untuk PPIH kloter, berikut beberapa poin persyaratan yang harus dipenuhi:

Ketua Kloter

- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar
- Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
- Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji

Pembimbing Ibadah Kloter

- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
- Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

PPIH Arab Saudi adalah Petugas haji yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan pelindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi. Berikut poin-poinnya:

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

3. Pelaksana SISKOHAT
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam

Syarat Administrasi PPIH Kloter

Selain poin-pon persyaratn umum dan khusus di atas, pendaftar juga perlu menyiapkan persyaratan administrasi. Berikut rinciannya:

Syarat Wajib Ketua Kloter

- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Opsional)
- Surat pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Surat izin suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
- Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji

Pembimbing Ibadah Kloter

- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan Instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Sertifikat pembimbing ibadah
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan telah berhaji
- Surat pernyataan bersedia memberikan bimbingan ibadah
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
- SK pegawai terakhir (Opsional)
- Surat izin suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
- Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir yang terkait dalam penyelenggaraan haji

Syarat Administrasi PPIH Arab Saudi

Bagi PPIH yang bertugas di Arab Saudi, berikut persyaratan yang harus disiapkan:

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, &Transportasi

- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan mampu mengoperasi aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
- Surat pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Sertifikasi kemampuan berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
- Surat izin suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
- Sertifikat pembimbing ibadah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)

3. Pelaksana Siskohat

- Surat usulan/rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah dan masih berlaku wajib ijazah terakhir
- Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
- Surat keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- SK Penempatan Terakhir (Opsional)
- Surat pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Surat izin suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
- Sertifikat/piagam yang dikeluarkan Siskohat (Opsional)
- Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir oleh lembaga (Opsional)
- Sertifikat/piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)

Artikel ini ditulis Eka Fitria Lusiana, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.




(ihc/dpe)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads