Penyidik Polda NTB menetapkan Koko Erwin sebagai tersangka kasus narkoba, terkait penyerahan uang dan sabu kepada oknum polisi. Penangkapan belum dilakukan.
Seorang wanita berinisial EA (25) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyerahkan diri ke polisi setelah menikam suaminya, Andi (53), hingga tewas.