Pergerakan senyap seorang perakit senjata ilegal yang dikenal dengan julukan 'Ki Bedil' akhirnya terhenti. Tim Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) dari Bareskrim Polri menangkap pria berinisial TS (58) itu setelah lama beroperasi di balik bayang-bayang dunia kejahatan jalanan di Jawa Barat.
Penangkapan ini mengungkap sisi lain dari sosok yang ternyata bukan orang sembarangan. Melansir detikNews, di kalangan pelaku street crime, nama Ki Bedil sudah cukup dikenal sebagai pembuat senjata rakitan dengan kualitas tinggi, bahkan disebut-sebut mendekati standar pabrikan. Namun, keahlian tersebut berawal dari jalur yang legal.
Kasat Resmob Bareskrim, Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa TS sebelumnya pernah bekerja di industri senjata angin di kawasan Cipacing, Jawa Barat. Dari sana, ia mengasah kemampuan teknis yang kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Ki Bedil alias saudara TS ini, sebelumnya pernah bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat," kata Arsya.
Perjalanan Ki Bedil di dunia ilegal tak selalu mulus. Ia sempat 'menghilang' setelah aparat melakukan penindakan besar terhadap perajin senjata ilegal di Cipacing. Sejak saat itu, ia memilih bergerak lebih hati-hati, bekerja secara tertutup dan hanya melayani pesanan dari orang-orang yang dipercaya.
"Pada saat itu pernah ada proses penegakan hukum di wilayah Cipacing untuk senjata api ilegal. Kemudian saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai," ungkap Arsya.
Meski bergerak di bawah tanah, reputasinya justru semakin kuat. Senjata buatannya dikenal memiliki fungsi yang baik dan akurasi tinggi, menjadikannya incaran para pelaku kejahatan maupun pemburu ilegal.
"Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal. Dimana (senjata) hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," ujarnya.
Harga yang dipatok pun tidak murah. Untuk satu unit pistol atau senapan laras panjang dengan akurasi hingga 100 meter, Ki Bedil membanderolnya di kisaran Rp 15 hingga Rp 20 juta.
"Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp 15 - Rp 20 juta. Untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara Rp 15 - Rp 20 juta," tutur Arsya.
Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, Ki Bedil tidak pernah berhubungan langsung dengan pembeli. Ia menggunakan perantara berinisial AS (41) alias Aep Saepudin yang bertugas sebagai broker. Melalui media sosial, AS menawarkan senjata, mengatur transaksi, hingga mengirim barang ke alamat pembeli setelah pembayaran dilakukan.
"Modusnya, saat barang dipesan dan pembayaran diterima, barang dikirimkan di alamat yang ditentukan pembeli. Kami mengamankan satu buah pistol kaliber 22 beserta peluru dan satu buah senapan setengah jadi dari tangan AS," jelas Arsya.
Penangkapan keduanya dilakukan di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung, setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui hotline "Bang Resmob". Kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu para pembeli yang sudah lebih dulu memperoleh senjata dari jaringan ini.
"Kami akan mengembangkan juga pada para pelaku yang saat ini sudah membeli senjata dari Ki Bedil dan juga yang sudah menggunakannya," pungkas Arsya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews
