Pria berinisial SL (40) di Kukar, Kaltim ditangkap usai memperkosa anak tirinya usia 10 tahun. Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak 4 kali.
S (48) pelaku pemerkosaan anak tiri di Kabupaten Cianjur akhirnya berhasil ditangkap usai beberapa hari buron. Dia memperkosa anak tirinya selama 6 tahun.