PT Jakarta memutuskan PT Prospera melakukan tindak pidana korupsi di kasus Jiwasraya. Perusahaan itu didenda Rp 1,2 M dan uang pengganti Rp 11 miliar lebih.
Kemenkumham merilis daftar nama napi koruptor yang bebas bersyarat. Total, ada 23 napi yang bebas dan 19 di antaranya menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
BNI juga menawarkan fasilitas yang lebih fleksibel sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan renovasi, take over, top up, refinancing maupun multiguna.