Kopda Bazar penembak mati tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, didakwa atas pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau mati.
Mayjen TNI Jamallulael, memastikan proses hukum terhadap Letda FA pemukul driver ojol tetap berjalan. Saat ini pemeriksaan saksi korban tengah diupayakan.