Traveler yang kehilangan paspor bisa lho mengurus di kantor imigrasi terdekat. Traveler tidak harus kembali ke kantor imigrasi penerbit paspor yang hilang.
Pelaporan SPT Tahunan pajak semakin mudah karena tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, bisa dilakukan dengan mengakses https://djponline.pajak.go.id/.