Masa kampanye akbar telah ditetapkan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Polisi menegaskan penggunaan knalpot brong dilarang selama kampanye akbar ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada taruna berprestasi dalam upacara penutupan pendidikan taruna Akademi Polisi (Akpol).