Dua terdakwa, Mochamad Dian Sutikno dan Sutomo, dituntut 1 tahun penjara karena menyelewengkan 285 sak pupuk bersubsidi. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Manajer Rinjani Lodge di Lombok Utara, AK, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi PKL. Penyelidikan berlanjut meski belum ditahan.