PA Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena tidak memenuhi rukun nikah. Mereka disarankan menikah ulang.
PA Jakarta Selatan menolak permohonan pernikahan yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Alasannya karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi.