Saksi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bakal Dipanggil Pengadilan

Agenda utama dari sidang perdana itu adalah Pemanggilan saksi yang ikut hadir di acara pernikahan mereka pada Mei 2024.
Sidang ini sebenarnya lanjutan dari sidang perdana yang harusnya digelar pada 4 November 2024. Sayangnya, Rizky Febian dan Mahalini absen pada hari itu, persidangan kemudian ditunda sampai 18 November 2024.
Kata Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, kalau saksi akad nikah yang dijadwalkan tak bisa hadir, hakim bakal minta saksi yang memang ada di lokasi pernikahan saat itu. Termasuk kemungkinan, keluarga dekat seperti Sule, ayah kandung Rizky Febian.
"Nanti hakim yang menilai karena biasanya, dalam saksi pernikahan, suka ditunjuk dari pihak keluarga. Nah, soal apakah orang tua bisa diterima sebagai saksi, itu terserah hakim yang memutuskan," kata Suryana.
Rizky Febian dan Mahalini juga diwajibkan hadir pada 18 November untuk memberi keterangan langsung di hadapan majelis hakim. Meskipun keduanya diwakili pengacara, Suryana bilang tetap saja mereka harus muncul di sidang untuk memberikan pembuktian terkait pernikahan mereka.
Dokumen-dokumen resmi pernikahan pun diharapkan sudah siap di persidangan nanti.
Menurut Markus, pengacara Rizky Febian dan Mahalini, alasan sidang isbat ini tak lain karena kendala administrasi yang harus diselesaikan.
"Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus dibereskan. Ini kendala teknis, nggak sampai gimana-gimana banget," ungkapnya.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang berlangsung pada 10 Mei 2024 di Hotel Raffles Jakarta Selatan ini sebenarnya sah secara agama. Ustaz Maulana, yang diundang sebagai tamu sekaligus pemberi nasihat pernikahan, juga mengonfirmasi hal ini.
Namun, karena masih ada hambatan teknis di bagian administrasi, mereka harus mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.
Menurut Markus, permohonan isbat nikah ini sebenarnya hal yang umum banget buat pasangan yang ngalami kendala teknis.
"Itsbat nikah adalah proses yang wajar kalau memang ada hambatan dalam administrasi," lanjutnya.
(fbr/dar)