Polisi menetapkan HRR (23) sebagai tersangka dalam kasus dugaan teror bom terhadap sepuluh sekolah di Depok. Pelaku mencari daftar sepuluh sekolah melalui AI.
Akip (41) spesialis pembobol ruko di Kota Jambi, Jambi. Dalam aksinya yang terakhir, pelaku menggasak uang Rp 80 juta, dan uangnya untuk membayar utang.