Sebuah papan reklame roboh dan menutup akses keluar Tol Jakarta-Tangerang (Janger) arah Karang Tengah Barat. Jasa Marga mengevakuasi papan reklame itu.
Ivan Sugiamto dituntut 10 bulan penjara atas perundungan siswa. Pengacara akan mengajukan pledoi di sidang selanjutnya. Tuntutan mencakup denda Rp 5 juta.
Ivan Sugiamto bakal segera menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya. Penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara telah dinyatakan rampung.
Aksi tawuran yang terjadi di Jalan Radial, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang viral di medsos. Polisi langsung turun tangan bubarkan aksi tersebut.