Persada Hospital Malang Nonaktifkan Dokter YA dari Aktivitas Medis

Persada Hospital Malang Nonaktifkan Dokter YA dari Aktivitas Medis

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 18 Apr 2025 16:15 WIB
Konferensi pers Persada Hospital
Konferensi pers Persada Hospital (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Persada Hospital menonatifkan dokter YA dari aktivitas pelayanan medis. Keputusan sementara ini berlaku sampai dokter YA terbukti bersalah.

"Sikap sementara yang kami ambil itu adalah yang bersangkutan dinonaktifkan dari semua pelayanan di Persada," ujar Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, dr Galih Indradita dalam konferensi pers di Persada Hospital, Jumat (18/4/2025).

Dokter YA disebut telah bertugas sejak 2019 di Persada Hospital. Sejauh ini, lanjut Galih, dokter YA dikenal memiliki rekam jejak cukup baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sempat bekerja di beberapa rumah sakit lainnya dan 2019 baru masuk Persada. Untuk kelakuannya masih dalam kategori kelakuan yang wajar," sebut Galih.

Dalam sidang etik yang digelar Persada Hospital, dokter YA menyangkal telah melakukan pelecehan. Karena tindakan yang dilakukan adalah penanganan seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

"Menurut pengakuan dokter bersangkutan, itu (pemeriksaan yang diduga mengarah pelecehan seksual) adalah pemeriksaan standar yang dia lakukan. Tentu ini harus kami pastikan dulu,' ungkap Galih.

Sementara dari penelusuran internal yang sudah dilakukan. Galih menyebut bahwa korban memang pernah menjadi pasien Persada Hospital pada 2022 lalu. Namun soal kebenaran dugaan pelecehan seksual masih didalami.

"Jadi kami sudah melakukan penelusuran. Itu benar bahwa ada pasien atas nama yang bersangkutan sesuai pengadu itu betul. Pengadu itu pernah mendapatkan pelayanan di RS Persada kurang lebih di bulan September 2022," terang Galih.

Secara terpisah Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit menyampaikan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya jika polisi melakukan pengusutan kasus ini dengan tuntas.

"Apabila terbukti, kami akan memberhentikan secara tidak hormat terhadap dokter bersangkutan dan menyerahkan ke aturan hukum berlaku," ujarnya.




(mua/fat)


Hide Ads