Pemkab Purwakarta menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul. Relokasi bagi 249 jiwa dari 81 KK sedang dipersiapkan.
Raja Ampat menghadapi ancaman dari pertambangan nikel. Masyarakat adat menolak pencabutan izin tambang, sementara dampak lingkungan semakin mengkhawatirkan.