BNN menggerebek laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali. Lokasinya berada di kawasan terpencil.
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Huko mengungkap telah menyita 112 ribu gr sabu, 806 ribu gr ganja, 457 gr ganja sintetik, 11 ribu ekstasi pada April-Juni 2024.
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran gelap bahan kimia berbahaya berupa obat perangsang atau dikenal dengan istilah 'poppers'. Tiga pelaku ditangkap.