BPOM RI mengungkap produk herbal dan suplemen ilegal yang diketahui mengandung bahan kimia obat. Efeknya bisa memicu masalah jantung dan tekanan darah.
BPOM membongkar praktik produksi sekretom ilegal di Magelang milik dokter hewan berinisial YHF (56) yang juga dosen di universitas ternama di Yogyakarta.
Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus skincare mengandung merkuri di PN Makassar. Pihak terdakwa mempertimbangkan banding.